Artajasa bersama Bank Bengkulu melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama untuk layanan penyediaan terminal EDC, pengadaan kartu berbasis Chip dan MOU implementasi fitur Debit Bersama di Jaringan ATM Bersama.
Bertempat di Kantor Pusat Bank Bengkulu, pada 17 Juli 2017 penandatanganan dilakukan oleh H. Agusalim, SE, ME, Direktur Utama Bank Bengkulu dengan Anthoni Morris, Direktur Bisnis Artajasa, disaksikan oleh Jajaran Manajemen Bank Bengkulu.
Dengan penandatanganan kerja sama ini, Bank Bengkulu menunjuk Artajasa sebagai penyedia kartu berbasis teknologi Chip, sehubungan dengan kewajiban implementasi berbasis teknologi Chip sebagaimana diamanatkan Bank Indonesia. Selain itu, untuk penyediaan terminal EDC Bank Bengkulu menambah sebanyak 900 unit.
Selamat!