Go-Jek hari ini resmi menambah fitur terbaru mereka, Go Bills. Dalam Go-Bills ini, ada dua layanan pembayaran yang tersedia yakni iuran BPJS Kesehatan dan tagihan listrik PLN.
Untuk pembayaran BPJS Kesehatan, Go-Jek menggandeng BNI. Sementara untuk pembayaran listrik, pihaknya bekerjasama dengan Artajasa. Kedua perusahaan perbankan ini nantinya yang akan menyalurkan uang yang masuk dari transaksi Go-Bills ke BPJS Kesehatan dan PLN.
CEO Go-Jek, Nadiem Makarim, mengatakan pihaknya ingin Go-Jek bukan hanya fokus mengejar keuntungan tapi juga menyediakan layanan yang dekat dengan masyarakat Indonesia, yakni listrik dan kesehatan.
"Sebagai perusahaan, kita memang harus untung dan sustainable. Tapi lebih dari itu, kita juga ingin perusahaan ini memberikan dampak yang luas bagi masyarakat, terutama soal efisiensi dan kemudahan teknologi transaksi," katanya dalam acara peluncuran Go-Bills di kantor Go-Jek, Jakarta, Rabu (22/11).
Sementara itu, Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan Wahyuddin Bagenda mengatakan, dari 182 juta peserta BPJS Kesehatan, 26 juta peserta mandiri BPJS akan sangat mungkin menggunakan Go-Bills sebagai sarana pembayaran BPJS Kesehatan yang baru.
"Ini akan jadi peluang untuk bisa dipakai mereka (26 juta peserta mandiri)," katanya.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, mengapresiasi fitur ini. Menurutnya, ini bisa menjadi salah satu cara untuk membantu masyarakat yang tidak punya akun rekening membayar BPJS Kesehatan dan PLN dengan mudah.
"Tinggal isi saldo Go-Pay ke driver, kan beres. Diingatkan lagi sama drivernya, sudah bayar listrik belum?" katanya sembari tertawa.
Kehadiran Go-Bills juga menjadi salah satu cara untuk meningkatkan inklusi dan literasi keuangan di Indonesia yang masih rendah dengan membentuk gerakan masyarakat nontunai atau cashless society.