EN | ID BISNIS
[Info] Gerbang Pembayaran Nasional

[Info] Gerbang Pembayaran Nasional
Posted April 9, 2018

Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) adalah suatu sistem yang menghubungkan berbagai pembayaran elektronik atau transaksi non tunai pada semua instrumen bank dalam satu sistem pembayaran. Secara mudah, masyarakat tidak perlu lagi mencari mesin EDC dari bank yang sama dengan kartu yang dimiliki karena semua kartu yang berlogo GPN dapat digunakan pada seluruh mesin EDC di Indonesia.

GPN merupakan program yang dinisiasi oleh Bank Indonesia dan secara resmi telah diluncurkan pada 4 Desember 2017 lalu.

Untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan acuan secara teknis kepada penerbit kartu, acquirer, agen, payment gateway, penyedia jasa pembayaran lainnya yang beroperasi di Indonesia serta memudahkan sosialisasi dan komunikasi, melalui PBI No. 19/8/PBI/2017 dan PADG No. 19/10/PADG/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional, Bank Indonesia juga meluncurkan logo resmi GPN yang akan terpasang di seluruh channel pembayaran, kartu maupun media komunikasi.

Logo GPN ini memiliki arti sebagai berikut:

  • Garuda yang terbang di atas gerbang (huruf G dalam kata GPN) melanglang nusantara. Melambangkan sistem pembayaran ritel Indonesia yang siap tumbuh, berkembang, dan siap berdaya saing dalam layanan transaksi elektronik nasional.
  • Helai bulu utama yang berjumlah 8, melambangkan infinity atau tak terhingga, memberikan arti bahwa GPN siap memberikan layanan dan manfaat kepada masyarakat tanpa batas di masa sekarang dan masa datang.
  • Huruf G yang diibaratkan gerbang yang terbuka memiliki makna awal keterbukaan untuk memajukan sistem pembayaran ritel nusantara.
  • Garuda terbang ke arah atas dengan kemiringan terbang 28°, melambangkan angka awal terbentuknya Bank Indonesia itu pada tahun 1828 yang siap mengawal sistem pembayaran nasional.

Logo GPN juga memiliki slogan yaitu Aman, Andal, Terpercaya.

  • Aman: Memberikan berbagai layanan transaksi pembayaran elektronik yang aman, mudah, nyaman, dan mengedepankan perlindungan kepada pengguna.
  • Andal: Selalu meningkatkan keamanan transaksi, berinovasi seiring kemajuan teknologi dan dapat diandalkan.
  • Terpercaya: Dimiliki oleh Indonesia dan diterima dimana saja di seluruh nusantara.

Nantinya logo GPN ini akan tercantum di seluruh delivery channel, mulai dari Kartu Debit, Terminal ATM dan terminal EDC, serta media sosialisasi, seperti poster, flyer, billboard, dan sebagainya. Tujuannya adalah agar nasabah bisa dengan leluasa melakukan transaksi di delivery channel manapun yang memiliki logo GPN. Karena penerapan logo GPN ini merupakan identitas kedaulatan nasional di bidang sistem pembayaran.

Logo GPN wajib dicantumkan oleh pihak yang terhubung dengan GPN seperti penerbit, acquirer, penyelenggara payment gateway dan pihak lainnya yang ditetapkan oleh Bank Indonesia pada setiap instrument pembayaran yang diterbitkan seperti kartu debit/kartu kredit/ATM dan digunakan hanya untuk transaksi domestik serta pada kanal pembayaran berupa ATM, EDC, agen, payment gateway, dan/atau kanal pembayaran lainnya.

Pencantuman logo GPN di kartu debit bank akan dimulai sejak awal Januari 2018. Dan pada awal Januari 2022, nantinya nasabah wajib memiliki satu kartu ATM berlogo nasional tersebut.

Maju terus sistem pembayaran Indonesia!