EN | ID BISNIS
[CEO Message] : Protokol Keamanan Artajasa selama Covid - 19

[CEO Message] : Protokol Keamanan Artajasa selama Covid - 19
Posted March 20, 2020

Kepada : Pelanggan / Mitra Kerja Artajasa

Assalamualaikum warohmatullahi wabarakatuh,

Salam sejahtera untuk kita semua.

Bapak/Ibu Pelanggan dan Mitra kerja Artajasa yang kami hormati,

Sebagaimana yang kita ketahui bersama, saat ini kita semua dan seluruh bangsa Indonesia, sedang menghadapi situasi yang penuh tantangan yaitu dengan adanya ancaman penyebaran virus corona atau COVID-19. Terkait dengan hal tersebut, dengan alasan utama untuk melindungi kesehatan dan keselamatan seluruh karyawan, pelanggan dan mitra Artajasa, serta untuk dapat mencegah meluasnya penyebaran virus ini, Direksi Artajasa telah mengeluarkan keputusan-keputusan untuk dijalankannya protokol pengamanan sesuai dengan Business Continuity Plan (BCP) untuk memastikan kelangsungan bisnis, operasional dan layanan Artajasa sebagai berikut:

1.     Terhitung sejak tanggal 16 Maret 2020 hingga 31 Maret 2020, Artajasa akan menerapkan sistem kerja Flexi Working Arrangement (FWA) diseluruh fungsi organisasi Artajasa.

2.     Pelaksanaan FWA adalah kebijakan pelaksanaan pekerjaan yang dapat dilakukan di kantor Artajasa maupun di rumah masing-masing karyawan sesuai dengan kebutuhan serta jenis pekerjaan, untuk tetap menjamin bahwa seluruh bisnis, operasional dan layanan Artajasa tetap berjalan seperti biasa.

3.     Selama pelaksanaan FWA ini, layanan Artajasa beserta seluruh ketentuan yang berlaku terkait layanan-layanan tersebut akan tetap berjalan seperti biasa,

4.     Pertemuan tatap muka dengan pelanggan ataupun mitra kerja Artajasa akan dibatasi hanya untuk pertemuan yang sangat penting dan mendesak, dan sedapat mungkin dilakukan melalui media kolaborasi digital.

5.     Kunjungan ke daerah/kota lain ataupun luar negeri akan sangat dibatasi dan hanya dilakukan apabila dinilai sangat penting, mendesak dan memungkinkan.

6.     Kunjungan tamu ke kantor Artajasa juga akan dilakukan pembatasan dan akan diterapkan protokol pengamanan berupa pemeriksaan suhu badan, mengisi form kesehatan dan kewajiban untuk mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer sebelum memasuki area kantor Artajasa.

7.     Artajasa juga membatalkan penyelenggaraan atau kehadiran pada acara-acara atau event seperti seminar, gathering, workshop, FGD atau lainnya yang melibatkan banyak orang.

8.     Ketentuan di atas akan disesuaikan apabila terjadi kondisi semakin darurat / lockdown sesuai penetapan dari Pemerintah.

Mudah-mudahan Bapak/Ibu pelanggan dan mitra kerja Artajasa dapat memaklumi prosedur kerja yang kami terapkan ini sebagai upaya untuk menjaga kesehatan dan keselamatan kita semua tanpa mengurangi kualitas layanan kami kepada Bapak/Ibu sekalian. Mudah-mudahan dengan segala upaya yang kita jalankan, kita dapat bersama-sama mengatasi masalah pandemi ini secepatnya.

Semoga Allah Yang Maha Kuasa selalu melindungi dan meridhoi usaha kita.

Hormat kami,

Bayu Hanantasena

Direktur Utama