Pandemi Covid-19 telah menjadi perhatian semua orang di dunia dan juga perusahaan di dunia. Sebagai pelaku bisnis PT Artajasa Pembayaran Elektronis, telah menerapkan ISO 9001:2015, dimana organisasi telah menentukan Isu Internal dan Eksternal.
Pandemi Covid-19 ini ialah termasuk dalam Isu Eksternal. Dan Artajasa telah menentukan sikapnya dalam menghadapi pandemi ini, diantaranya: 1. Perubahan proses bisnis dan prosedur kerja
2. Service Level Aggrement layanan harus diusahakan terpenuhi
3. Komunikasi dengan pelanggan yang tetap terjaga
4. Senantiasa memantau dampak Covid-10 terhadap perusahaan
5. Kewajiban terhadap Regulator harus terpenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku